Undang-Undang 1945 Pasal 33 menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun atas usaha bersama yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Presiden Republik Indonesia sangat mendukung segala upaya untuk menggerakkan koperasi di seluruh Indonesia, mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.
Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.
Dalam retreat kepala daerah di Akmil Magelang pada 21-28 Februari 2025, Presiden Prabowo menekankan pentingnya pembentukan Koperasi Desa sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan.
Pada Rapat Terbatas di Istana Negara pada 3 Maret 2025, Presiden RI mengumumkan peluncuran 80.000 koperasi desa dengan nama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan akan dilakukan launching Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bertepatan pada Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan resmi mengarahkan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 untuk mendukung penguatan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI dalam rangka memperkuat ekonomi desa, ketahanan pangan, dan memutus rantai distribusi yang merugikan petani.
Berdasarkan kebijakan APBN 2026, total alokasi Dana Desa mencapai Rp60,6 triliun. Dana tersebut tidak hanya digunakan untuk program reguler desa, tetapi juga secara khusus mendukung pembangunan dan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Pemerintah menetapkan skema pembiayaan KDMP dengan plafon hingga Rp3 miliar per koperasi, suku bunga 6 persen per tahun, tenor maksimal 6 tahun, serta masa tenggang hingga 12 bulan. Pembiayaan ini dimanfaatkan untuk pembangunan gerai, gudang, dan kelengkapan koperasi, yang didukung oleh bank Himbara dan skema investasi pemerintah.

“Koperasi adalah alatnya orang lemah, alatnya bangsa yang lemah. Tapi kalau bersatu, mereka jadi kekuatan. Dari ekonomi lemah menjadi ekonomi yang kuat. Itulah konsep koperasi.”
– Presiden Prabowo Subianto




